Pemkab Rembang Tegaskan Status Tanah KDMP Desa Bangunrejo, Hasil Putusan Kasasi Diungkap
3 April 2026Pamotan – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa status tanah yang ditempati bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, bukan tanah sengketa.
Mashadi, pegawai Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang menyatakan tanah yang dipakai KDMP Bangunrejo adalah tanah aset milik Pemkab Rembang, kemudian dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Desa Bangunrejo, sebagai lokasi KDMP.


