Kelas Jurnalistik PWI, Perkuat Budaya Literasi Di SMP N 1 Kaliori
Suasana pelatihan jurnalistik di SMP N 1 Kaliori, Selasa (12 Mei 2026).
Suasana pelatihan Kelas Jurnalistik di SMP N 1 Kaliori, Selasa (12 Mei 2026).

Kaliori – Kelas Jurnalistik, kegiatan rutin dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, berlangsung di SMP N 1 Kaliori, hari Selasa (12 Mei 2026).

Kepala Sekolah SMP N 1 Kaliori, Sukantiningsih menyampaikan terima kasih, sekolahnya menjadi sasaran Kelas Jurnalistik.

“Ibaratnya gayung bersambut. Saya punya rencana kegiatan peningkatan literasi, saya masih bingung yang ngisi siapa, nah ini dari PWI datang menawarkan, alhamdulillah sekolah kami mendapatkan prioritas,” ungkapnya.

Ia menyebut mutu nasional sebuah lembaga pendidikan, salah satu komponennya adalah literasi dan numerasi. Pihaknya menargetkan nilai komponen literasi kedepan semakin meningkat.

Dalam kegiatan kali ini, jumlah peserta 68 anak, merupakan perwakilan kelas 7 dan kelas 8.

“Masing-masing kelas, kita ambil 4 anak. Kenapa kok nggak semuanya bu ? Kalau kebanyakan, nanti malah nggak efektif. Jadi anak-anak ini merupakan pilihan dari setiap kelas,” kata wanita yang akrab disapa bu Kanti ini.

Sukantiningsih mengajak para peserta Kelas Jurnalistik untuk menularkan ilmu yang didapatkan kepada rekan-rekannya.

“Kalian anak-anak terpilih, anak-anak hebat. Selain untuk diri sendiri, nanti kalian sebisa mungkin menularkan kepada teman-temannya yang lain, siap anak-anak ?,” imbuhnya.

Menurutnya, ilmu jurnalistik menjadi bagian ketrampilan hidup yang bisa bermanfaat sampai kapanpun.

“Maka manfaatkan betul kesempatan ini. Literasi zaman sekarang, bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari. Misal jadi youtuber, banyak youtuber sukses. Banyak sekali wartawan terkenal sukses. Kan saya masih kecil bu, jangan salah, jurnalistik bisa bermanfaat sampai kelak sudah dewasa, sampai kapanpun,” pungkasnya.

Kelas Jurnalistik di SMP N 1 Kaliori, diisi oleh Mulyanto Ari Wibowo dari Suara Merdeka memaparkan tentang “Tekhnik Menulis Berita” dan M. Fadlil dari detik.com tentang “Produksi Video Pendek”. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.