SKCK Online, Polres Rembang Ungkap Kendala Yang Sering Dikeluhkan Masyarakat

SKCK Online, Polres Rembang Ungkap Kendala Yang Sering Dikeluhkan Masyarakat

15 April 2026

Rembang – Layanan pembuatan SKCK online, termasuk gebrakan bagus. Namun penerapan di lapangan sering terjadi kendala.

Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menyampaikan hal itu, saat monitoring evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) tahun 2026 di Aula Mapolres Rembang, Rabu pagi (15 April 2026).

Setelah Polsek tidak melayani pembuatan SKCK, pelayanan terpusat di Polres Rembang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.