Pihak Desa Sendangasri Beberkan Fakta, Terkait Pasutri Tuna Netra Tidak Dapat Bansos

Pihak Desa Sendangasri Beberkan Fakta, Terkait Pasutri Tuna Netra Tidak Dapat Bansos

16 Desember 2025

Lasem – Pihak Desa Sendangasri Kecamatan Lasem angkat bicara, terkait nasib warganya pasangan suami isteri tuna netra, Rondi dan Suharti yang tidak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Perangkat Desa Sendangasri yang juga bertugas sebagai admin desa, Yuliana membeberkan semula pasangan tersebut menerima Bansos.

Namun sekira tahun 2022 lalu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.