Laporan Kasus Brio Kuning Dicabut, Begini Alasan Kuasa Hukum Dan Tanggapan Polisi
17 Desember 2025Rembang – Tim kuasa hukum Maryono, anggota DPRD Rembang, mencabut laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik kasus Brio kuning di Polres Rembang, hari Selasa (16 Desember 2025).
Salah satu kuasa hukum Maryono, Darmawan Budiharto mengatakan pencabutan laporan tersebut, karena antara kliennya dan anggota DPRD lain, Dumadiyono sudah menandatangani kesepakatan damai.

