Berusia 71 Tahun : RSUD Rembang Membuka Poli Sore, Wakil Bupati Ingatkan Tiga Kata Kunci

Berusia 71 Tahun : RSUD Rembang Membuka Poli Sore, Wakil Bupati Ingatkan Tiga Kata Kunci

10 Februari 2026

Rembang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang genap berusia 71 tahun.

Pada momentum tersebut, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ramah, humanis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.