Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rembang Andalkan Lima Sumber Anggaran Tahun 2026 Ini
15 Juli 2026Rembang – Sebanyak 1.542 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rembang, akan menjadi sasaran penataan pada tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, Rabu siang (15 Juli 2026) menjelaskan pihaknya mengoptimalkan berbagai sumber anggaran.
Ia mencontohkan anggaran daerah, dialokasikan Rp 2,2 Miliar untuk menata 139 unit rumah.

