Soal Batas Waktu Februari 2026, DLH Rembang Ditanya Pasir Menghitam
28 November 2025Rembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menyebut PT Indo Seafood di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, yang dianggap massa pendemo melakukan pencemaran, sebenarnya sudah pernah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Afandi saat dikonfirmasi

