Respon Bupati Dan Sekda Rembang, Terkait Meninggalnya Jihana Ratika Dewi

Respon Bupati Dan Sekda Rembang, Terkait Meninggalnya Jihana Ratika Dewi

11 Agustus 2025

Rembang – Bupati Rembang, Harno menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Jihana Ratika Dewi (28 tahun), pegawai PPPK Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, warga Kelurahan Tanjungsari Rembang.

“Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rajiun,” ujar Harno melalui pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi Reporter R2B, Senin sore (11 Agustus 2025).

Terkait penanganan kasusnya, ia menyerahkan kepada aparat kepolisian.

Autopsi Jenazah Korban Selesai, Apakah Hasilnya Bisa Langsung Diketahui ?? (Kasus Pegawai Perkim Rembang Meninggal Dunia)

Autopsi Jenazah Korban Selesai, Apakah Hasilnya Bisa Langsung Diketahui ?? (Kasus Pegawai Perkim Rembang Meninggal Dunia)

11 Agustus 2025

Rembang – Proses autopsi jenazah korban Jihana Ratika Dewi (28 tahun) yang meninggal dunia terapung di sisi timur Pelabuhan Tasikagung Rembang, Senin pagi (11 Agustus 2025), melibatkan Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar menjelaskan autopsi melibatkan dokter Puskesmas Rembang 1, dokter RSUD dan dokter dari Biddokkes Polda.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.