Sudah 125 Orang Ubah Kolom Agama Di KTP, Dindukcapil Rembang Beberkan Syarat Bagi Penghayat Kepercayaan
27 Juli 2025Rembang – Sebanyak 125 orang penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Rembang sudah mengurus perubahan kolom agama di KTP elektronik mereka.
Umumnya, kolom agama KTP para penganut kepercayaan semula kosong atau distrip, tetapi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bisa diganti menjadi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


