RPH Tidak Memungkinkan, Pemkab Rembang Perbolehkan Penyembelihan Hewan Qurban Secara Mandiri
19 Juli 2021Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang masih membolehkan penyembelihan hewan qurban di lingkungan Masjid maupun rumah warga, namun dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, karena masih pandemi Covid-19.


