Pembayaran Di Puskesmas Se-Kab. Rembang Pakai Non Tunai, Yang Tunai Masih Bisa Tidak ??

Pembayaran Di Puskesmas Se-Kab. Rembang Pakai Non Tunai, Yang Tunai Masih Bisa Tidak ??

27 Juli 2026

Rembang – Pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang, kini dapat dilakukan secara non tunai menggunakan Qris, kartu debit, maupun dompet digital.

Peluncuran program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), ditandai secara simbolis di halaman Puskesmas Rembang 2, Desa Mondoteko, Rembang, hari Senin (27 Juli 2026), bersamaan dengan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.