Pembayaran Di Puskesmas Se-Kab. Rembang Pakai Non Tunai, Yang Tunai Masih Bisa Tidak ??
27 Juli 2026Rembang – Pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang, kini dapat dilakukan secara non tunai menggunakan Qris, kartu debit, maupun dompet digital.
Peluncuran program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), ditandai secara simbolis di halaman Puskesmas Rembang 2, Desa Mondoteko, Rembang, hari Senin (27 Juli 2026), bersamaan dengan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang.


