Profil SPPG Ngemplak, Masyarakat Banjiri Kolom Komentar Desak Tindakan Tegas (Dugaan Keracunan MBG Di MAN Lasem)
Pasien dugaan keracunan MBG, pelajar MAN Lasem, Selasa (08/09).
Pasien dugaan keracunan MBG, pelajar MAN Lasem, Selasa (08/09).

Rembang – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngemplak Kecamatan Lasem yang menyalurkan MBG ke MAN 2 Rembang (MAN Lasem), tergabung dalam Yayasan Felza Muara Barokah (FMB), terpusat di Desa Pulo Kecamatan Rembang.

Kebetulan di Desa Pulo Rembang, juga terdapat SPPG, berasal dari yayasan yang sama.

SPPG Ngemplak menuai sorotan masyarakat, pasca dugaan keracunan MBG yang dialami siswa MAN Lasem.

Kepala SPPG Ngemplak, Raditya Ardi Pratama sudah kami hubungi melalui pesan WhatsApp, untuk meminta konfirmasi mengenai kejadian ini.

Namun sampai Selasa malam (08 September 2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Lasem, Ahmad Suhadak Solikin menyatakan awalnya menerima MBG dari SPPG Ngemplak pada hari Senin (07/09).

Siswa dan guru mengalami gejala mual, muntah dan diare sejak Senin malam, kemudian terus berlanjut sampai hari Selasa.

“Karena kejadian tersebut, MBG hari Selasa ini, tidak kami bagikan ke siswa,” terangnya.

Hasil pendataan, total siswa yang mengalami gejala keracunan sebanyak 271 anak dan 7 orang guru.

Dari jumlah itu, 29 siswa masuk ke Puskesmas Lasem. 15 siswa diantaranya menjalani rawat inap, sedangkan yang lain masih tahap observasi.

Pasien dugaan keracunan MBG dari Lasem ini juga sempat dirujuk ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan RS Bhina Bhakti Husada.

“3 rawat inap dan 16 rawat jalan,” kata Nur Achdi Yustanto, Kasi Informasi RSUD Rembang.

“Di RS Bhina ada 2 yang rawat inap dan rencana masih akan bertambah,” ujar sebuah sumber dari RS Bhina Bhakti Husada.

Berbagai kalangan mendesak agar SPPG mendapatkan sanksi tegas, supaya menjadi efek jera. Masyarakat pun berbondong-bondong membanjiri kolom komentar di platform media sosial, termasuk menyuarakan ajakan tolak MBG.

Apalagi kejadian ini hanya selang beberapa hari dari dugaan keracunan MBG yang menimpa 777 siswa dan guru SMA N 1 Lasem, yang dipasok oleh SPPG Soditan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.