Kesimpulan Bawaslu Rembang, Soal Truk Tangki PDAM Droping Air Bergambar Paslon
29 Oktober 2024Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, menyimpulkan peristiwa truk PDAM untuk droping air dengan banner gambar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Vivit – Umam, tidak melanggar aturan Pilkada.
Namun diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, karena truk tangki menggunakan plat nomor palsu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang


