Saat Tahu Kekurangan Kepala Desa, Begini Saran PJS Bupati Untuk BPD

Saat Tahu Kekurangan Kepala Desa, Begini Saran PJS Bupati Untuk BPD

11 Oktober 2020

Sulang – Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pedak Kecamatan Sulang dilantik oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur, di balai desa setempat, Sabtu (10/10/2020).

Usai melantik, sejumlah pesan disampaikan Pjs. Bupati. Salah satunya tentang penyerapan aspirasi masyarakat. BPD jangan sampai tidak mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.