

Rembang – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang menyedot anggaran Rp 41 Milyar lebih.
Pejabat Sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur membeberkan data tersebut, ketika menerima kunjungan Komisi A DPRD Jawa Tengah, di ruang rapat Bupati, Senin (12 Oktober 2020).
Imam memperinci untuk anggaran Pilkada Rp 32 Milyar, sedangkan Rp 9 Milyar guna memenuhi alat pelindung diri (APD).
Dana Rp 32 M, disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 21,7 M, Bawaslu Rp 6,2 M, Polres Rembang Rp 3 M, Satpol PP Rp 449 Jutaan dan Bagian Pemerintahan Rp 250 Juta.
“Kalau untuk anggaran rapid test dan swab, masuknya ke KPU pusat. Kalau APD ada dari anggaran daerah dan pusat, juga disebar ke KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Satpol PP maupun Bagian Pemerintahan. Catatan, penganggaran Pilkada kabupaten Rembang sangat terbatas, maka belum bisa memenuhi secara maksimal, ” tuturnya.
Imam menambahkan dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tidak muncul kluster baru.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengatakan kunjungan kerja kali ini untuk mencari data dan masukan, karena pihaknya sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pembentukan dana cadangan Pilkada Provinsi Jawa Tengah tahun 2024.
Dana cadangan ini untuk mengantisipasi besarnya biaya Pilkada. Di Jawa Tengah, perkiraan menghabiskan Rp 1 Triliyun lebih. Kalau tidak dilakukan secara bertahap, ia khawatir akan terlalu berat menanggung dalam 1 tahun anggaran.
“Dimana akan kita atur secara bertahap tahun 2021 mungkin Rp. 300 M, tahun 2022 mungkin Rp. 300 M, sehingga saat Pilkada kita sudah punya cukup dana, ” papar Saleh.
Terkait Pilkada Rembang, Saleh mengingatkan potensi terjadinya gesekan, karena hanya ada 2 pasangan calon. Meski demikian ia berharap akan berjalan aman, berkat dukungan dari semua kalangan, terutama para ulama. (Musyafa Musa).