Puluhan Ribu Surat Suara Dibakar, KPU Rembang Ungkap Sebabnya
13 Februari 2024Rembang – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Selasa malam (13 Februari 2024) memusnahkan 20.633 lembar surat suara rusak, menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar di dalam drum. Kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU Jalan Pemuda Rembang, disaksikan oleh Bawaslu, kepolisian, kejaksaan dan pejabat terkait.

