Achmad Sholchan : “Segera Diselesaikan Sakduwene, Untuk Mengembalikan…” (Kasus Dugaan Korupsi TPP Rembang)

Achmad Sholchan : “Segera Diselesaikan Sakduwene, Untuk Mengembalikan…” (Kasus Dugaan Korupsi TPP Rembang)

12 Agustus 2026

Rembang – Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mendorong jajarannya bersikap kooperatif, jika dipanggil pihak Kejaksaan Negeri, terkait dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan mengaku sudah 1 kali dimintai keterangan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.