Selama 3 Bulan Penerima PKH Dibantu Beras, PJS Bupati Sampaikan Pesan Tegas

Selama 3 Bulan Penerima PKH Dibantu Beras, PJS Bupati Sampaikan Pesan Tegas

29 September 2020

Rembang – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rembang, mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat.
Jumlah penerima sebanyak 34.750 keluarga, masing-masing berhak memperoleh jatah beras 15 kilo gram setiap bulan, selama 3 bulan. Pada periode ini disalurkan 2 bulan sekaligus, untuk bulan Agustus dan September. Totalnya 1.042.500 kilo gram.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.