Rembang – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rembang, mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat.
Jumlah penerima sebanyak 34.750 keluarga, masing-masing berhak memperoleh jatah beras 15 kilo gram setiap bulan, selama 3 bulan. Pada periode ini disalurkan 2 bulan sekaligus, untuk bulan Agustus dan September. Totalnya 1.042.500 kilo gram.
Penyerahan bantuan beras secara simbolis berlangsung di Gudang Bulog Rembang, Desa Kedungrejo – Rembang, Selasa (29 September 2020).
Pimpinan Cabang Bulog Pati, Yones Hariyadi Kurniawan mengatakan untuk tahap ini digelontorkan sekira 1.000 ton, kelak pada bulan Oktober disalurkan 500 an ton.
“Yang dibagikan sekarang untuk jatah Agustus dan September, nanti bulan Oktober kita gelontorkan lagi kurang lebih 520 ton, “ kata Yones.
Yones melaporkan bahwa selain penyaluran beras untuk penerima PKH, di gudang Bulog Rembang juga masih menyimpan stok beras untuk ketahanan pangan nasional sebanyak 2.600 ton.
“Diprediksi cukup untuk menyokong ketahanan pangan selama 5 bulan kedepan sampai memasuki masa panen tanam ke-1, “ tandasnya.
Pejabat Sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur yang hadir dalam kesempatan itu meminta jika nantinya penerima mendapatkan beras dengan kualitas jelek, apalagi sampai busuk, untuk segera melapor, supaya diganti beras sesuai standard.
“Jangan sampai ada berita di kecamatan mana, beras bantuan dari pemerintah pusat ada yang jelek. Mohon dikomunikasikan, Bulog siap mengganti, “ kata Imam.
Imam menekankan kepada penerima manfaat, beras dimanfaatkan sebaik mungkin dan jangan malah dijual kepada pihak lain. Di beberapa daerah, praktek semacam itu kerap terjadi.
“Dijual seharga Rp 8 ribu per Kg, umumnya Rp 10 – 11 ribu per Kg. Kadang malah sudah dijual dulu, sebelum beras datang atau diterima. Mohon dimanfaatkan untuk keluarga jenengan, karena hitung-hitungan pemerintah sudah cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari, “ tegasnya.
Imam mendorong petugas pendamping PKH untuk menjalankan pengawasan, sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Ia memastikan meski memperoleh bantuan beras, namun jatah uang PKH tetap akan berjalan.
“Yang masih hamil, punya anak balita, anak sekolah SD SMP masih tetap berhak dapat PKH. Kalau dihitung setiap 3 bulan sekali, kisaran Rp 800 ribuan, “ beber PJS Bupati.
Menurutnya, bantuan beras ini untuk meringankan beban keluarga penerima PKH, terutama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. (Musyafa Musa).