Rembang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa diurus secara online.
Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Rembang, Iptu Miftakur Rohman menjelaskan pemohon bisa mendownload aplikasi Superapps Presisi Polri.
Selanjutnya mengikuti petunjuk-petunjuk di aplikasi itu, termasuk mengunggah semua persyaratan.

