Kepala Dindikpora Rembang : “Kita Pakai e-Katalog, Bagaimana Bisa Main-Main Harga…”

Kepala Dindikpora Rembang : “Kita Pakai e-Katalog, Bagaimana Bisa Main-Main Harga…”

30 Mei 2024

Rembang – Pihak Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang angkat bicara, setelah muncul aduan masyarakat terkait pengadaan laptop, proyektor, konektor dan router kepada pihak Kejaksaan Negeri Rembang.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno, Kamis pagi (30 Mei 2024) dalam sesi wawancara via telefon menyatakan pengadaan barang-barang

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.