Rembang – Pihak Polres Rembang memastikan penanganan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak bulan Desember 2025, masih terus berjalan.
Kasus itu terjadi di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Rembang bagian timur (Sesuai aturan kode etik jurnalistik, dalam pemberitaan kasus asusila dilarang menyebutkan lokasi, untuk melindungi privasi korban_Red).

