Rembang – Meskipun bulan suci Ramadhan, namun kasus perjudian masih cukup marak.
Polres Rembang sedikitnya mengusut 10 perkara perjudian, 4 diantaranya merupakan judi online dari berbagai TKP.
10 perkara tersebut diantaranya :

Rembang – Meskipun bulan suci Ramadhan, namun kasus perjudian masih cukup marak.
Polres Rembang sedikitnya mengusut 10 perkara perjudian, 4 diantaranya merupakan judi online dari berbagai TKP.
10 perkara tersebut diantaranya :
Rembang – Polres Rembang berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (Pekat), selama Operasi Pekat Candi antara tanggal 17 Februari – 08 Maret 2026.
Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.
