Sumber Bau Tidak Sedap Terungkap, PT. Indo Seafood Akhirnya Dihentikan Sementara

Sumber Bau Tidak Sedap Terungkap, PT. Indo Seafood Akhirnya Dihentikan Sementara

17 Maret 2026

Kaliori – Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) akhirnya menghentikan sementara operasional pabrik pengolahan ikan PT. Indo Seafood (ISF) di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, karena diduga membuang limbah pabrik yang mengakibatkan pencemaran laut.

KKP melalui petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, memasang banner penghentian di pabrik tersebut pada hari Senin (16/03).

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.