Rembang – Aparat Polres Rembang menangkap residivis tersangka pelaku pencuri sepeda motor yang cukup meresahkan, terutama di wilayah Kabupaten Rembang bagian timur.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 26 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Tersangka, Leles (52 tahun) warga Desa Gemulung Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

