Rembang – Mayoritas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rembang sudah tidak melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mobil, apabila belum menggunakan barcode.
Pekerja SPBU menanyakan sudah punya barcode atau belum. Kalau pemilik mobil belum punya, tidak akan dilayani. Kebijakan ini akan serentak diberlakukan secara penuh mulai tanggal 01 Oktober 2024.

