Rembang – Petani di Kabupaten Rembang mendesak supaya penjualan pupuk bersubsidi dapat dikembalikan seperti dulu.
Yanto, seorang petani dari Dusun Bangker Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori saat talk show Rembug Tani bersama Pupuk Indonesia di Radio R2B Rembang, hari Selasa (22 Oktober 2024) menyampaikan masalah tersebut.
Melalui sambungan telefon, Yanto mengungkapkan tiap 1 hektar lahan, petani memperoleh jatah pupuk Urea 1 Kwintal 25 Kg. Dirinya yang mempunyai lahan sekira 2 ribuan Meter Persegi, hanya mendapatkan 24 Kg pupuk Urea.
Menurutnya jumlah tersebut sangat kurang, sehingga pemupukan menjadi tidak optimal.
“Intinya petani pengin mau kayak dulu, di toko ada barang, petani bisa membeli. Nggak seperti sekarang dipersulit. Kalaupun dapat, jumlahnya sedikit sekali,” ungkap Yanto.
Account Executive Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Rembang dan Jepara, Samsi Resdia Manto menyatakan jatah pupuk bersubsidi ditetapkan pemerintah, berdasarkan luas dan kondisi lahan.
Subsidi sifatnya membantu, sehingga tidak bisa memenuhi semua permintaan. Maka ia menyarankan petani menerapkan pemupukan dengan dosis berimbang.
“Dari pengajuan petani, naik secara berjenjang sampai pusat, kemudian turunlah alokasi,” terangnya.
Pupuk Subsidi Ditambah
Sementara itu, Candra Abdul Latif, selaku Agronomis MUT Jateng 2 Pupuk Indonesia memperinci sistem pemupukan berimbang, perbandingannya 5 : 3 : 2, yakni 500 Kg pupuk organik (Petroganik), 300 Kg NPK dan 200 Kg Urea per 1 hektar padi.
“Rata-rata memupuk itu yang dilihat tanamannya, tanaman kurang hijau, pupuk ditambah. Tapi kalau pemupukan berimbang, mengacu kebutuhan tanaman dan kondisi lahan,” timpal Candra.
Candra mencontohkan lahan sawah percontohan yang memakai pemupukan berimbang, petani mengalami peningkatan hasil panen rata-rata 200 Kg per hektar.
“Sudah kita coba demplot percontohan di Pati, pakai sistem ini, hasil panen meningkat. Jadi monggo bisa dicoba,” tandasnya.
Saat ini penebusan pupuk subsidi jauh lebih mudah, tanpa memakai Kartu Tani. Petani yang namanya sudah tercantum di daftar e-Alokasi Kementerian Pertanian, cukup menunjukkan KTP.
Secara nasional, pupuk subsidi jumlahnya ditambah pada tahun 2024, dari 4,7 Juta ton menjadi 9,55 Juta ton. Langkah itu, diharapkan akan mampu meningkatkan produktivitas pertanian. (Musyafa Musa).