RLC Dan PWI Duel Di Super Soccer, Ajang Olahraga Lintas Profesi
Rembang Lawyers Club (RLC) menggelar futsal bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Kamis sore (13/08).
Rembang Lawyers Club (RLC) menggelar futsal bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Kamis sore (13/08).

Rembang – Olahraga menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan, meski di tengah beragam kesibukan.

Semangat itu yang mempertemukan kedua tim dari profesi berbeda, gabungan para Advokat Rembang Lawyers Club (RLC) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Keduanya Kamis sore (13 Agustus 2026) duel di Super Soccer Stadium. Abdul Mun’im dan Darmawan Budiharto, mewakili Rembang Lawyers Club mengatakan setiap pekan, pihaknya melakukan olahraga bersama.

Selain untuk mengendorkan urat syaraf, cara tersebut juga sarana bertemu dengan sesama rekan Advokat dan silaturahmi lintas profesi.

“Yang penting bisa berkeringat, ketawa bareng. Futsal biasanya Kamis sore, ini tadi habis selesai sidang, langsung ke sini. Kadang juga main badminton. Dulu itu, kita antar Advokat cenderung jarang kumpul. Sekarang di Rembang Lawyers Club kita wadahi, untuk berkegiatan bareng. Mau di sidang kadang kita lawan membela klien masing-masing, tapi di luar sidang kita tetap kawan,” tuturnya.

Sementara itu, Wahyu Adhi, pengurus PWI Kabupaten Rembang menyebut fun game bersama RLC kali ini sekaligus menjadi persiapan, menuju turnamen futsal Bhina Cup.

“Kita kebetulan mau ikut turnamen futsal Bhina Cup hari Sabtu besok. Alhamdulilah bisa bertemu mas-mas Advokat, sekalian bisa buat pemanasan,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan olahraga merupakan salah satu bidang informasi yang terus dikampanyekan oleh kalangan wartawan kepada masyarakat.

“Kita lihat warga di Rembang semakin sadar untuk berolahraga. Bagi kami olahraga adalah investasi masa depan. Kalau badan sehat, setidaknya kelak di masa tua, nggak merepotkan anak cucu. Jangan terlambat, lakukan dari sekarang,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.