
Rembang – Intervensi kekuasaan belakangan ini dianggap sudah mengancam semangat demokrasi, sehingga harus dikritisi agar tidak semakin melenceng.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Ridwan mengungkapkan kegalauan tersebut, di sela-sela peringatan 30 tahun refleksi tragedi Kuda Tuli (kerusuhan dua puluh tujuh juli), di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Minggu malam (26/07).
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah atas masuknya non sipil ke area sipil, menimbulkan suasana mengkhawatirkan.
“Hari-hari ini kalau melihat secara makro, cukup mengkhawatirkan ranah demokrasi. Infiltrasi non sipil di area sipil, patut kita cermati, antisipasi dan layak didiskusikan,” tandasnya.
Menurutnya, lama kelamaan para pegiat demokrasi resah terhadap fenomena intervensi kekuasaan.
Atas dasar itu, Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan memerintahkan kepada para pengurus di tingkat daerah, untuk mengadakan refleksi 30 tahun peristiwa Kuda Tuli.
Kala itu di tanggal 27 Juli 1996, terjadi kekerasan di kantor DPP PDI P, karena perebutan kantor antara kubu Megawati Soekarno Putri dengan kubu Soerjadi.
(5 orang tewas, 23 korban hilang dan 149 orang luka-luka, dengan kerugian materiil hingga Rp 100 Miliar_Red).
Ridwan menambahkan upaya mengenang peristiwa tersebut, untuk memantik ingatan, jangan sampai masa kelam di era orde baru itu terulang kembali, sekaligus meneguhkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
“Gerakan civil society, kawan-kawan mahasiswa, kawan-kawan Parpol, kelamnya orde baru berubah menjadi negara demokrasi. Tugas kami menjaga demokrasi itu, benar-benar tumbuh,” kata Ridwan.
Dalam refleksi 30 tahun Kuda Tuli, pihaknya tidak hanya melibatkan para kader, tetapi banyak pula dari luar PDI P, seperti mahasiswa, Ormas, LSM, dan advokat.
“Mahasiswa adalah agen perubahan, sebagai kekuatan moral untuk menjaga demokrasi. Jadi forum ini loss untuk siapapun, bahkan temen-temen TNI/Polri boleh datang,” ungkapnya.
Ada 4 tokoh yang memberikan pandangan dari latar belakang profesi masing-masing terhadap peristiwa Kuda Tuli.
Mereka diantaranya Nibrosu Rohid (akademisi/komisioner Bawaslu), Ubaidillah Ahmad (akademisi), Ali Hadi (advokat) dan Abdul Adzim (praktisi). Setelah itu, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi. (Musyafa Musa).

