
Rembang – Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mulai 1 Juni 2026 akan dicover oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rembang dan sekitarnya, karena pasien jantung kini dapat memperoleh layanan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di kota besar.
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar mengatakan, persetujuan layanan cath lab yang dibiayai BPJS Kesehatan, menjadi pencapaian besar bagi rumah sakit daerah tipe C seperti RSUD Rembang.
Persetujuan itu diterima dalam acara bertajuk “Gotong Royong Sehat Bersama Untuk Akses Luas dan Jaminan Kesehatan Berkualitas” di Gedung Unpad Bandung, Rabu (20/5) kemarin.
“Pelayanan cath lab ini alhamdulillah bisa di-cover BPJS Kesehatan. Ini se-Indonesia hanya 35 rumah sakit yang dicover. Dan alhamdulillah bisa disetujui BPJS Kesehatan dengan perjuangan yang sangat lama,” ujarnya, Jumat (22/5).
Menurutnya, fasilitas cath lab nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk penanganan stroke yang diakibatkan sumbatan, maupun pendarahan pembuluh darah secara lebih cepat.
“Ini bisa dimanfaatkan masyarakat Rembang biar tidak jauh-jauh untuk pasang ring jantung. Kelanjutannya nanti buat yang stroke-stroke, ada sumbatan atau pendarahan juga bisa ditangani secara cepat di Kabupaten Rembang. Ini suatu berkah buat kita,” lanjutnya.
dr. Samsul menambahkan, dalam kegiatan tersebut ada sebanyak 50 rumah sakit dari seluruh Indonesia yang diundang. Namun hanya 35 rumah sakit yang mendapat persetujuan layanan kateterisasi jantung.
“Lima rumah sakit lain masuk kategori rumah sakit dengan pelayanan canggih dan 10 rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” imbuh Samsul.
Di wilayah eks Karesidenan Pati, baru RSUD Rembang yang memperoleh persetujuan layanan cath lab dengan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Sementara di Jawa Tengah selain Kabupaten Rembang, ada empat rumah sakit lain yang mendapat persetujuan layanan tersebut, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas dan Jepara.
“Dari Jawa Tengah hanya lima rumah sakit yang disetujui untuk layanan jantung ini, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang,” terangnya.
Samsul menyebut, RSUD Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit tipe C di Jawa Tengah yang lolos persetujuan layanan cath lab BPJS Kesehatan.
“Tapi yang tipe C hanya Kabupaten Rembang. Lainnya tipe B, rumah sakit yang sudah canggih-canggih. Alhamdulillah kalau kita tipe C disetujui, ini suatu anugerah dan berkah buat masyarakat Rembang,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

