Waspada!! 8 Penderita Campak, Dinas Kesehatan Rembang Ungkap Sebaran Kecamatan
Penyakit campak (ilustrasi).
Penyakit campak (ilustrasi).

Rembang – Sudah ada temuan 29 orang di Kabupaten Rembang yang diduga menderita campak.

Dari jumlah itu, 8 orang diantaranya sudah dinyatakan sebagai campak. Campak adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, dengan gejala demam tinggi, batuk, pilek, dan bintik-bintik merah di tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii menjelaskan 8 orang penderita campak itu, tersebar di Kecamatan Sarang, Rembang dan Kecamatan Gunem.

“Data itu kami peroleh berdasarkan laporan sistem kewaspadaan dini dari Puskesmas dan rumah sakit. Dari total 29 suspek, delapan kasus telah dinyatakan sebagai campak secara klinis,” terangnya.

Menurut Ali, seluruh kasus, baik suspek maupun yang sudah dipastikan campak, telah ditangani sesuai prosedur, termasuk pengambilan sampel untuk bahan pemeriksaan laboratorium.

“Semua kasus sudah kami tangani sesuai SOP, termasuk pengambilan sampel darah yang dikirim ke laboratorium provinsi. Saat ini kami masih menunggu hasil konfirmasi,” jelasnya.

Pihaknya menilai kondisi ini memerlukan kewaspadaan, meskipun hingga kini belum ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Upaya pengendalian terus dilakukan agar penyebaran dapat ditekan.

“Statusnya memang belum KLB, namun tingkat kewaspadaan harus kita tingkatkan. Kami terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar kasus tidak bertambah,” tegas Ali.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, menjaga etika batuk, serta rutin mencuci tangan.

Mengingat campak merupakan penyakit yang mudah menular melalui udara.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menggencarkan program imunisasi, termasuk bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin. Kegiatan ini dilakukan melalui Posyandu dan sekolah, dengan sasaran balita hingga anak usia sekolah.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Samsul Anwar, menyampaikan perkembangan penanganan di rumah sakit. Saat ini terdapat satu pasien yang tengah menjalani perawatan.

“Per hari Selasa, 7 April ada satu pasien yang dirawat di RSUD. Penanganan kami lakukan sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak rumah sakit juga terus melakukan pemantauan kondisi pasien, serta menerapkan prosedur penanganan sesuai protokol medis. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.