Dicek BPK Dulu, Baru Mencari Hari (Bupati Singgung Anggaran “Iwak Pitik” Untuk Pasar Hewan Pamotan)
Pasar Hewan Pamotan yang baru di pinggir jalan raya Pamotan - Sedan.
Pasar Hewan Pamotan yang baru di pinggir jalan raya Pamotan – Sedan.

Pamotan – Pembangunan Pasar Hewan Pamotan yang baru dengan anggaran Rp 3,3 Miliar, sudah selesai.

Lokasinya di sebelah timur Desa Pamotan, tak jauh dari pasar hewan lama.

Bupati Rembang, Harno mengaku lega karena Pasar Hewan Pamotan sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, terutama kalangan pedagang.

Bahkan wacana itu telah muncul sejak masa pemerintahan Bupati Rembang, Moch. Salim dan baru terealisasi tahun ini.

“Pasar saya dahulukan, karena menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Cita-cita terdahulu, sejak 15 tahun lalu, sejak zamannya pak Salim, kemudian pak Hafidz dan ini alhamdulilah sudah selesai, tinggal buka,” tuturnya.

Harno menambahkan Pasar Hewan Pamotan akan dicek dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Infonya BPK akan masuk tanggal 22 (Desember ini),” kata Bupati.

Nanti kalau pemeriksaan sudah beres, barulah merancang kapan akan mulai beroperasi. Lantaran tidak ada biaya peresmian, Harno menyarankan kepada instansi terkait untuk mencari hari pertama buka dan ia akan datang langsung berkunjung ke sana.

“Ono anggarane kanggo iwak pitik (peresmian) opo ora, ternyata ora ono. Karena nggak ada anggaran untuk hal-hal seperti itu, tak suruh golek dino, biasanya dino Selasa (pasaran Hewan Pamotan). Nanti saya akan ke sana, monggo DPRD komisi yang membidangi silahkan ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz menyampaikan Pasar Hewan Pamotan yang baru, perkiraan akan mulai buka pada bulan Januari 2026.

“Untuk tanggalnya kita infokan lebih lanjut, karena kami masih membuat standar operasional prosedur (SOP) pengoperasikan pasar hewan tersebut,” tandasnya, Senin (22 Desember 2025).

Di pasar hewan yang baru ini, kondisinya lebih luas. Jalan masuk diperkeras dengan beton dan ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu, terdapat 4 bangunan los utama, rinciannya 3 los untuk ternak sapi dan 1 los untuk kambing.

Proyek senilai Miliaran rupiah tersebut dikerjakan oleh CV. NDS Jaya Desa Dowan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.