Wanita Alami Pendarahan Diduga Ibu Bayi Diamankan, RSUD Rembang Kebanjiran Minat Adopsi
RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Rembang – Minggu sore (16 November 2025) sekira pukul 16.00 Wib, seorang wanita dalam kondisi lemah akibat pendarahan, datang ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Wanita berusia 20 tahun ini tiba bersama seorang pria, dengan dikawal aparat kepolisian.

Sebelumnya, dikabarkan ada temuan bayi laki-laki di dalam plastik kresek dibuang ke laut, pinggir pantai Desa Pandean Rembang, Sabtu malam (15/11). Bayi kemudian diselamatkan oleh pemancing ikan dan dibawa ke RSUD dr. R Soetrasno. Kondisi bayi selamat.

Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar ketika dihubungi membenarkan kedatangan wanita bersama aparat kepolisian.

“Diantar anggota Polwan,” ungkapnya.

Wanita tersebut langsung menjalani perawatan intensif, karena kondisinya masih pendarahan.

“Kita lakukan perawatan di RSUD,” imbuh dr. Samsul.

Samsul Anwar mengakui sejak kabar temuan bayi menyebar, setidaknya sudah ada 5 orang yang berminat ingin mengadopsi bayi mungil itu. Namun pihak rumah sakit sebatas menyarankan, untuk menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

“Sudah ada 5 orang ingin mengadopsi. Tapi seperti itu kan ranahnya Dinas Sosial dan aparat berwajib, prosesnya panjang, jadi kita nggak begitu saja mengiyakan,” terangnya.

Periksa 6 Saksi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo, Minggu sore menjelaskan pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 6 orang.

Termasuk seorang wanita yang dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Namun ia belum bisa menyimpulkan, apakah wanita itu adalah ibu dari bayi yang dibuang ke laut dan ditolong pemancing ikan.

Alasannya, kondisi wanita menurun dan butuh penanganan medis, sehingga polisi belum meminta keterangan secara ditail.

“Kita belum bisa mengorek keterangan lebih jauh, karena harus menunggu wanita ini fit dulu. Nanti kalau sudah fix, perkembangan akan kita sampaikan,” terangnya.

Wanita itu diperiksa pihak Polres Rembang, setelah ada informasi dari masyarakat yang diselidiki anggota Resmob.

Ia tinggal di Desa Pandean Rembang, namun statusnya sebagai pendatang, karena yang bersangkutan kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Awalnya kami mencurigai wanita ini, sehingga harus kita dalami melalui pemeriksaan. Namun belum dimintai keterangan, kondisinya tidak fit, sehingga harus dibawa ke rumah sakit,” pungkas Widodo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.