Tetangga Curiga Perubahan Penampilan, Kades Pandean Ungkap Fakta (Kasus Pembuangan Bayi)
Kades Pandean, Kusriyanto dan TKP pembuangan bayi di sekitar bangunan Bumdes Pandean.
Kades Pandean, Kusriyanto dan TKP pembuangan bayi di sekitar bangunan Bumdes Pandean.

Rembang – Lingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal LA (20 tahun) terduga pelaku pembuang bayi, di Desa Pandean Rembang, sempat menaruh curiga terhadap perubahan penampilan wanita tersebut.

Salah satu tetangga terduga pelaku mengungkapkan sempat heran, kenapa tubuh LA sekarang berubah menjadi semakin gemuk.

“Tapi rasa curiga itu tertutupi, karena dari awal perawakan wanita ini, memang agak gemuk. Waktu dia main ke rumah tetangga sekitar sini, saya cuman mbatin kok semakin gemuk ya anak ini, gitu aja,” ungkapnya.

Kepala Desa Pandean, Kusriyanto menuturkan LA berstatus sebagai warga pendatang dari Bangkalan Madura Jawa Timur.

Ia tinggal di Desa Pandean termasuk masih baru, sekira beberapa bulan, ikut menumpang ke rumah kakaknya, sekaligus membantu berjualan nasi goreng di sekitar Pasar Rembang.

“Kalau kakaknya ngontrak di sini perkiraan 1,5 tahun, tapi yang adiknya (ibu bayi) setahu saya termasuk baru beberapa bulan,” ujarnya.

Aksi LA membuang bungkusan plastik kresek berwarna merah pada malam kejadian, sempat diketahui warga. Namun mereka sebatas mengira akan membuang sampah.

“Warga tahu pas jalan lewat di depan rumah, bawa plastik kresesk, jalan kaki. Kan warga nggak tahu itu sampah atau bayi,” kata Kades.

Kusriyanto menambahkan saat diperiksa polisi, LA sudah mengakui perbuatannya membuang bayi ke laut.

Sedangkan siapa pria yang diduga mengahamili LA, menurutnya masih simpang siur.

“Kita juga tidak tahu apakah awal kejadian dia hamil sudah di Pandean atau masih di Madura. Memang saat di Pandean, sempat ada hubungan dekat dengan seorang pria, ya masih tinggal sekampung juga, sama-sama dari Madura. Tapi bukan pacarnya, bilangnya begitu. Si laki-laki saya tanya, ngakunya baru kenal kira-kira bulan Agustus lalu. Soal siapa-siapanya, lebih tepat biar wanitanya sendiri yang menjawab mas,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan, LA melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan pihak lain, kemudian dibuang pada Sabtu malam (15/11) di Pantai Desa Pandean. Jarak antara rumah dan TKP, sekira 200 an Meter.

Bayi diselamatkan oleh pemancing ikan, sedangkan ibu bayi sempat diamankan pihak Polres Rembang dan menyusul dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan.

Polisi baru bisa memeriksa yang bersangkutan, setelah kondisinya sudah membaik.

“LA, 20 tahun, sesuai KTP dari Modung Bangkalan Jawa Timur. Kita tunggu dia membaik dulu, baru dimintai keterangan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.