Dugaan Pemicu Bikin Pilu, Kasus Seorang Buruh Bunuh Diri Di Desa Mrayun Kec. Sale
Polisi dan anggota TNI berada di TKP bunuh diri Desa Mrayun Kecamatan Sale, Sabtu (15/11).
Polisi dan anggota TNI berada di TKP bunuh diri Desa Mrayun Kecamatan Sale, Sabtu (15/11).

Sale Kejadian ini tidak untuk ditiru. Kalau anda punya masalah yang membebani pikiran, jangan buru-buru melakukan tindakan mengakhiri hidup. Pertimbangkan masak-masak, karena bunuh diri bukan solusi.

Seorang pria di Desa Mrayun Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, ditemukan tewas gantung diri, di sebelah rumah korban, Sabtu (15 November 2025) sekira pukul 04.30 Wib.

Korban teridentifikasi berinisial NS (53 tahun), sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Kali pertama peristiwa tersebut dipergoki oleh isterinya sendiri, ketika akan sholat subuh.

Tahu sang suami tidak berada di kamar, isterinya berusaha mencari dan menemukan ternyata sudah gantung diri dengan menggunakan seutas tali.

Kapolsek Sale, Iptu Hengki Irawan menjelaskan seusai menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.

Setelah itu, menghubungi petugas medis Puskesmas Sale, guna memeriksa jenazah korban.

“Kita gelar olah TKP dan korban diperiksa oleh dokter Puskesmas Sale. Tim dari Reskrim Polres Rembang juga datang ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Iptu Hengki menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerimakan kejadian ini sebagai musibah. Jenazah kita serahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan,” imbuh Kapolsek.

Keterangan sejumlah saksi, belakangan ini korban sering terlihat murung. Diduga mengalami depresi, karena terlilit banyak hutang, sehingga memicu korban berbuat nekat mengakhiri hidup.

Sebelumnya, di Desa Mrayun Kecamatan Sale, pada tanggal 11 September 2025 lalu, juga sempat geger oleh temuan seorang pria aparatur sipil negara (ASN) ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di tengah bendungan.

Hasil pemeriksaan polisi, diduga korban nekat menggorok lehernya sendiri. Motif asmara, rencana menikahi wanita pujaan batal, ramai menjadi perbincangan masyarakat di sekitar TKP kala itu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.