Warga Nilai Tidak Pantas, Anggaran Defisit Malah Bagi-Bagi Duit Untuk Parpol
Penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik peraih kursi DPRD di Kabupaten Rembang. Bupati Rembang, Harno menyerahkan bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik peraih kursi DPRD di Kabupaten Rembang. Bupati Rembang, Harno menyerahkan bantuan tersebut.

Rembang – Di tengah situasi lemahnya anggaran daerah, bahkan sempat defisit, Pemerintah Kabupaten Rembang tetap menyalurkan bantuan keuangan untuk 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Rembang.

Totalnya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 1,1 Miliar lebih. Penyerahan secara simbolis berlangsung di ruang rapat Bupati, Rabu (13 Agustus 2025).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Rembang, Sulistiyono menyatakan dana bantuan tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing partai politik pada tanggal 24 Juli 2025.

Rincian penyaluran bantuan adalah PPP Rp 243.886.000, PKB Rp 220.652.000, PDIP Rp145.580.000, Partai Demokrat Rp142.173.000, NasDem Rp132.235.000, Hanura Rp122.257.000, Golkar Rp 56.020.000, Gerindra Rp 41.227.000 dan PAN Rp 19.496.000. PPP menjadi penerima bantuan terbesar, sedangkan PAN penerima terendah.

“Bantuan diberikan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Rembang. Bankeu telah tersalurkan ke masing-masing rekening parpol,” jelas Sulistiyono, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang ini.

Ia menambahkan bantuan bertujuan memperkuat sinergi Pemkab dengan Parpol, serta mendorong optimalisasi fungsi pendidikan politik dan penguatan kelembagaan.

Bupati Rembang, Harno, menyebut penyaluran Bankeu memiliki dua makna penting.

“Yakni sebagai wujud tertib administrasi dan kepatuhan kita pada regulasi dan sebagai momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dengan partai politik,” ujarnya.

Menurut Harno, besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten terakhir. Dana itu diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat Parpol.

“Saya berharap dana bantuan ini dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendidikan politik yang dilakukan hendaknya mendorong masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” pungkas Bupati.

Tidak Pantas

Sementara itu, Setiawan, seorang warga di Rembang berpendapat bantuan keuangan untuk partai politik memang sudah sesuai aturan, namun menurutnya sangat tidak pantas.

Ia beralasan masih banyak jalan rusak berat, masih banyak bangunan Sekolah Dasar nyaris ambruk, dan masih banyak pula rumah warga miskin tidak layak huni.

“Apakah hal-hal seperti itu tidak lebih layak untuk diprioritaskan. Benar itu hak mereka (Parpol), tapi tolong lah lihat situasinya seperti apa. Kalau anggaran daerah berlebih, nggak masalah lah. Lah wong sekarang mbayari gaji pegawai saja, bingung. Apalagi mikirke kebutuhan rakyat, lhah kok ini partai politik dibantu. Logikanya di mana,” keluhnya.

Warga lain, Husnan mengungkapkan partai politik yang mempunyai wakil-wakilnya di DPRD konon adalah representasi masyarakat, seharusnya lebih memahami kepentingan warga dan berani mengalihkan alokasi dana tersebut.

“Masyarakat nggak butuh pendidikan politik macem-macem. Kalau partai politik berpihak kepada masyarakat, harusnya mereka 9 partai politik itu sepakat, bantuan keuangan partai dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Pemkab ikut mendorong, jangan diam. Satu sisi, anggaran untuk masyarakat dilakukan efisiensi, sisi lain untuk partai masih diserahkan utuh. 1 Miliar buat bantu rumah tidak layak huni, kasih 20 jutaan saja, lumayan bisa 50 rumah,” kata Husnan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.