Respon Bupati Dan Sekda Rembang, Terkait Meninggalnya Jihana Ratika Dewi
Meja kerja Jihana Ratika Dewi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Meja kerja Jihana Ratika Dewi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Rembang – Bupati Rembang, Harno menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Jihana Ratika Dewi (28 tahun), pegawai PPPK Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, warga Kelurahan Tanjungsari Rembang.

“Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rajiun,” ujar Harno melalui pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi Reporter R2B, Senin sore (11 Agustus 2025).

Terkait penanganan kasusnya, ia menyerahkan kepada aparat kepolisian.

“Kebetulan seharian full rapat mas, saya coba tak cari informasi dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyampaikan rasa duka mendalam, atas meninggalnya Jihana Ratika Dewi.

“Semoga keluarga korban mendapatkan kesabaran dan ketabahan menghadapi situasi seperti ini,” ujar Sekda.

Ia berharap penyebab meninggalnya korban dapat terungkap, melalui kerja sama antara kepolisian dan dokter forensik.

“Kita masih menunggu informasi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, jenazah korban akan dimakamkan di makam Dusun Mangunlegi Desa Mangunlegi Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, asal kampung korban, pada Senin malam seusai diberangkatkan dari rumah sakit.

“Ya betul langsung dimakamkan mas,” kata seorang kerabat korban saat dikonfirmasi.

Korban menikah dengan Thoriq Dwi Prayuda, warga Kelurahan Tanjungsari Rembang, yang juga pegawai kelurahan setempat. Korban diketahui sekira 2-3 bulan lalu melahirkan anak pertama. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.