Ke Tanah Suci Lagi Atau Tidak, Begini Jawaban Ketua DPRD Rembang Yang Bebas Dari Tuduhan
Ketua DPRD Rembang, Supadi (baju batik), hari Kamis (15/08) memberikan penjelasan, seusai bebas dari tahanan polisi Arab Saudi. Ia didampingi Ketua DPC PPP, Zaimul Umam.
Ketua DPRD Rembang, Supadi (baju batik), hari Kamis (15/08) memberikan penjelasan, seusai bebas dari tahanan polisi Arab Saudi. Ia didampingi Ketua DPC PPP, Zaimul Umam.

Rembang – Ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi sudah kembali aktif bekerja, setelah bebas dari tahanan polisi Arab Saudi.

Supadi menyatakan dirinya terbukti tidak bersalah, usai dua kali menjalani persidangan.

“Saya, menantu dan 3 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, total 5 orang dinyatakan tidak bersalah,” tandasnya saat konferensi pers di Kantor DPC PPP Kabupaten Rembang, hari Kamis (15 Agustus 2024).

Politisi PPP ini menyampaikan banyak tuduhan yang ditujukan kepadanya, semua tidak benar.

Ia tidak melakukan pemalsuan dokumen maupun gelang haji, sebagaimana informasi yang sempat beredar.

“Saya menjalankan laptop saja tidak bisa, biasanya minta tolong ajudan, apalagi memalsukan dokumen. Soal ada laptop yang diamankan dari TKP, itu bukan milik saya,” terangnya.

Dirinya terjaring razia aparat Arab Saudi tanggal 09 Juni 2024, saat bertandang ke rumah para santri asal Indonesia di Arab Saudi, untuk keperluan menyerahkan oleh-oleh makanan dari Indonesia.

“Saya posisinya bermain, bukan tinggal di situ,” kata Supadi.

Terkait sangkaan ia menampung jemaah haji tidak resmi, menurutnya tidak terbukti dalam persidangan.

“Di situ polisi disuruh ngambil saksi, nggak bisa. Mana dalilnya saya bawa jemaah haji tidak resmi, ya nggak bisa. Akhirnya persidangan pertama ditutup. Sidang kedua, saya hanya ditanya dari mana, bawa uang untuk apa, kemudian apa pekerjaan saya di Indonesia. Saya ceritakan semua,” imbuhnya.

Soal pemakaian visa ziarah, Supadi membenarkan. Tapi visa tersebut hanya untuk umrah di Mekkah dan tidak dipakai berhaji.

“Saya kunjungan di Mekkah, bukan untuk haji di Arafah, tidak. Yang termasuk haji kan di Arafah. Wong saya umrah saja di Mekkah, kecuali saya ditangkap di Arafah, monggo kalau mungkin disalahkan,” beber Supadi.

Ucapan Terima Kasih

Jeda hampir seminggu dari vonis pengadilan, Supadi murni bebas dan pulang ke tanah air.

Lebih lanjut ia tidak akan merasa trauma, apalagi kapok berkunjung ke tanah suci.

“Wong Islam kesana kok kapok, ya nggak mas. Justru saya berharap semoga ada kesempatan kesana lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam Nursalim mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, utamanya Kementerian Luar Negeri.

“Dalam hal ini KJRI di Jeddah. Terima kasih untuk masyarakat Indonesia, terutama kader PPP yang telah mendo’akan. Saya sendiri kenal dekat dengan pak H. Supadi, beliau orangnya baik,” ujarnya.

Setelah ada keputusan pengadilan di Arab Saudi, Zaimul Umam menimpali nama baik Supadi harus dipulihkan.

“Bagaimanapun beliau ini Ketua DPRD, biar clear and clean, nggak ada persoalan lagi. Melalui pers release, semoga masyarakat lebih gamblang menerima informasi dari sumber yang jelas,” pungkas adik ulama Gus Baha’ ini. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.