Polres Rembang Gelar Tes Urin Untuk Pemandu Karaoke, Begini Hasilnya
Satresnarkoba Polres Rembang melakukan tes urin kepada penghuni kos-kosan, Kamis (06/07).
Satresnarkoba Polres Rembang melakukan tes urin kepada penghuni kos-kosan, Kamis (06/07).

Rembang – Aparat Polres Rembang terus berupaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Rembang. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan tes urin dengan sasaran pemandu karaoke, Kamis (06/07) siang.

Tes urin tersebut dilakukan dengan cara mendatangi secara acak,  kos-kosan yang dianggap banyak dihuni pemandu karaoke. Mulai dari kos di wilayah Desa Kabongan Lor, Magersari, Sidowayah dan Desa Tireman.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Sulhan Mulyadi, saat dihubungi via telefon menjelaskan total ada sekira 31 orang wanita pemandu karaoke yang dites urin. Hasilnya tidak ada satu pun dari mereka yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.

“Sasaran kita para pemandu karaoke karena lingkungan kerja mereka cukup rawan. Apalagi mayoritas berasal dari luar daerah. Seperti Bandung, Grobogan, Pati dan sebagainya,” terangnya.

Sebelum bergerak ke lapangan, dihari yang sama pada pagi harinya Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan tes urin kepada anggota di jajaran Polsek Gunem dan Polsek Sulang. Ada sekira 10 orang anggota polisi yang dites secara acak, dengan hasil semuanya negatif.

“Kita melakukan pencegahan di internal juga. Jangan sampai ada anggota yang terjerumus,” ucap Sulhan.

Menurutnya tes urin untuk anggota polisi dilakukan rutin setiap tahun. Soal kepastian waktunya tidak pernah ditentukan. Bisa 1 bulan sekali, 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.

“Jadi kita lakukan secara dadakan. Misal ada oknum yang pakai biar nggak bisa menghindar. Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak ada anggota yang kedapatan pakai narkoba,” imbuhnya.

Berbagai langkah pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan Polres Rembang, bertujuan untuk melindungi kota garam dari peredaran masif barang haram tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Rembang kerap menjadi transit transaksi narkoba oleh orang luar daerah.

“Instruksi Pak Kapolres jangan sampai ada peredaran narkoba secara masif di Rembang. Daerah kita selama ini hanya jadi transit saja. Pelaku yang tertangkap mayoritas warga luar daerah,” pungkas Kasatresnarkoba. (Wahyu Adhi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.