Rembang – Aparat Polres Rembang hingga saat ini masih terus berupaya untuk menekan kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, temuan kasus narkoba di Kabupaten Rembang cenderung mengalami peningkatan.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Sulkan Mulyadi menjelaskan berdasarkan data ditahun 2021, ada 14 kasus yang ditangani. Kemudian pada tahun 2022 mengalami sedikit peningkatan menjadi 16 kasus.
Sedangkan tahun 2023 sampai dengan bulan Mei, sudah ada 9 orang yang terjerat kasus narkoba.
“Dari data itu kita bisa lihat ada kenaikan 12,5%. Maka sudah jadi tugas kami untuk menekan peredaran narkoba di Rembang,” katanya.
AKP Sulkan menambahkan, dari sekian banyak kasus narkoba yang ada di Rembang, mayoritas tersangkanya merupakan warga pendatang. Selain karena pergaulan, alasan mereka mengkonsumsi barang haram tersebut untuk keperluan menambah stamina.
“Jadi Rembang ini hanya transit saja. Mayoritas kasus yang kita tangani pelakunya orang luar daerah. Biasanya sopir yang pakai untuk menambah stamina,” pungkasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Rembang untuk menekan peredaran narkoba yaitu dengan membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Sejauh ini sudah ada 5 Desa yang dideklarasikan, yaitu Kelurahan Leteh, Desa Ketanggi, Desa Mondoteko dan Desa Weton di Kecamatan Rembang Kota, serta Desa Bonang di Kecamatan Lasem. (Wahyu Adhi).