Rembang – Narkoba saat ini menjadi ancaman nyata bagi generasi penerus bangsa. Jika tidak dilakukan berbagai langkah pencegahan, hal tersebut bisa merusak moral masyarakat.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, melalui Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, menyampaikan hal itu saat acara pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar), di area Balai Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang kota, Senin (26/06).
Kompol Tyas menjelaskan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar bertujuan untuk mengajak Desa turut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data tahun 2021, di Jawa Tengah ada 1849 tindak pidana narkoba. Dari sekian banyak kasus narkoba yang menjerat masyarakat, mayoritas adalah generasi milenial dan generasi X.
“Rentang usia 24-39 tahun (generasi milenial) dan usia 40-55 tahun (generasi X) ini yang paling banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Wakil Bupati Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro’, yang hadir dalam kesempatan itu juga turut mewanti-wanti masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. Apalagi peredaran narkoba sekarang ini sudah semakin mudah, berkat kemajuan teknologi.
“Bahkan saya pernah dengar ada yang jual narkoba lewat marketplace. Nah ini kan dampak negatif dari kemajuan teknologi,” kata Hanies.
Sementara itu mantan penyalahguna narkoba, Siwo mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. Obat terlarang tersebut menurutnya memberikan dampak terhadap menurunnya kesehatan tubuh. Ia berharap masyarakat jangan sampai menyentuh berbagai jenis obat-obatan terlarang.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya. Semoga masyarakat juga bisa menghindari narkoba,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ada 3 Desa sekaligus yang dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Diantaranya Desa Mondoteko, Desa Ketanggi dan Desa Weton. (Wahyu Adhi).