
Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 498.303, untuk menyongsong Pemilu 2024. Penetapan DPT tingkat Kabupaten ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU, yang dilaksanakan di Aula lantai 4 gedung Setda Rembang, Selasa (20/06).
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan dan 294 desa/kelurahan yakni sebanyak 2.201. Jumlah pemilih aktif ada sebanyak 498.303, dengan 832 diantaranya merupakan pemilih baru. Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.735.
Sedangkan untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.932 serta jumlah pemilih potensial Non e-KTP 5.708.
Komisioner KPU Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maskutin menyampaikan jumlah pemilih aktif pada saat rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 498.590. Namun saat menuju rapat pleno penetapan, DPT berkurang 287 pemilih sehingga hanya 498.303.
“Setelah penetapan, DPT akan kami umumkan mulai tanggal 22 Juni, jadi hari Kamis besok kami harus sudah mengumumkan daftar pemilih tetap di seluruh desa maupun kelurahan se-Kabupaten Rembang. Kami cetak dan kami tempel di balai desa dan di tempat strategis,” terangnya.
Maskutin menambahkan, saat ini KPU akan melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTB). Dimana pemilih yang disebabkan karena faktor tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS terdaftar dan akan menggunakannya hak pilihnya di TPS tujuan.
“Jadi bisa mengurus namanya ada form pindah memilih. Barangkali nanti ada saudara, keluarga atau teman yang ada di luar kota bisa mengurus A5 atau surat pindah memilih mulai 22 Juni sampai 7 Februari 2024. Kami menerbitkan surat pindah maksimal 7 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan penetapan DPT merupakan titik akhir dari tahapan penetapan data pemilih. Ia berharap tidak ada lagi perbaikan seperti pemilu 2019 kemarin.
“DPT ini juga menjadi penentu dan acuan dari tahapan-tahapan berikutnya. Termasuk yang sangat penting untuk kesiapan logistik sejak awal. Salah satunya kaitannya dengan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen, tidak boleh lebih tidak boleh kurang,” tandasnya. (Diantoro/Wahyu Adhi).
