Lewat Pintu Belakang RSUD : Lokasi-Lokasi Ini Yang Dikunjungi Trenggono Wakil Kepala BGN, Saat Berada Di Rembang
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono menjenguk pasien dugaan keracunan MBG di Puskesmas Lasem, Jum’at (11/09).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono menjenguk pasien dugaan keracunan MBG di Puskesmas Lasem, Jum’at (11/09).

Rembang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono, Jum’at pagi (11 September 2026) sekira pukul 09.30 Wib, datang ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, untuk mengunjungi pasien dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG).

Trenggono bersama rombongan lewat pintu belakang rumah sakit, yakni dari Poli Kartini, depan lapangan Futsal, tujuannya supaya lebih dekat dengan tempat perawatan. Ia turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin.

Setelah itu, langsung menjenguk pasien di ruang Anyelir dan Bougenvile. Kunjungan Wakil Kepala BGN, berlangsung sekira setengah jam.

Kasi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi Yustanto menjelaskan pada hari Jum’at, tinggal 2 pasien yang menjalani perawatan. Salah satunya dijadwalkan pulang hari Jum’at ini, sedangkan 1 lainnya masih diobservasi petugas medis.

“Untuk pasien yang hari ini pulang, sebelumnya masuk rumah sakit tanggal 08 September lalu. Sedangkan pasien yang masih diobservasi, masuk rumah sakit tanggal 09 September kemarin,” tuturnya.

Dalam kunjungan itu, Wakil Kepala BGN lebih banyak berinteraksi dengan pasien dan Kepala SPPG.

Ia sempat mengingatkan ketika pasien pulang, kondisinya harus benar-benar sudah stabil.

“Tadi saya mendampingi dari jauh, sekilas saya denger, pasien yang dirawat di rumah sakit, pulang harus dalam kondisi stabil,” imbuh Nur Achdi.

Setelah dari RSUD Rembang, rombongan BGN melanjutkan kunjungan pasien ke Puskesmas Lasem, sekaligus mengecek dapur SPPG Ngemplak dan SPPG Soditan, buntut dugaan keracunan MBG di SMA N 1 Lasem dan MAN Lasem.

Sebelumnya, pada Kamis malam (10/09), Trenggono juga memberikan pengarahan kepada Kepala SPPG se-Kabupaten Rembang, Pati, Blora dan Jepara di lantai IV Kantor Bupati Rembang.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menyatakan biaya perawatan pasien kasus keracunan MBG, menjadi penjaminan Badan Gizi Nasional (BGN) atau Pemda setempat.

“Untuk kasus keracunan MBG, menjadi penjaminan BGN atau Pemda,” tandas Nuzuludin.

Hasil penelusuran di lapangan, terkait biaya perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit, umumnya tetap diajukan klaim ke BPJS. Jika ternyata tidak bisa, baru ditagihkan ke pengelola SPPG.

Tapi bagi pasien yang dirawat di rumah dan berobat ke dokter, langsung ditanggung oleh orang tua korban dan tidak ada kompensasi apapun. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.