Sejumlah Perbaikan Ini Yang Dilakukan SPPG Soditan, Usai Terkena Sanksi Pemberhentian 20 Hari
Suasana SPPG Soditan Kecamatan Lasem, Kamis sore (10 September 2026).
Suasana SPPG Soditan Kecamatan Lasem, Kamis sore (10 September 2026).

Lasem – Pada masa penghentian sementara selama 20 hari, pihak dapur SPPG Soditan Kecamatan Lasem, melakukan sejumlah perbaikan, sesuai hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Badan POM).

Perbaikan tersebut misalnya penataan saluran air, kemudian penataan ruang penyimpanan susu dan beberapa perbaikan lain.

“Saluran air dengan tujuan pembuangan lebih lancar. Khusus ruang penyimpanan susu di dalam kan ruang ber-AC dan lembab ya, jadi untuk antisipasi kemungkinan munculnya hewan, kayak serangga gitu, kita tutup. Tiap perubahan, kami sampaikan progressnya. Ada batas waktu. Di masa tutup sementara ini, kita manfaatkan betul. Termasuk evaluasi check list kapan barang datang dan kapan masa kadaluwarsanya,” ungkap salah satu Mitra SPPG Soditan.

SPPG Soditan sebelumnya menerima sanksi penutupan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), buntut kejadian dugaan keracunan MBG siswa SMA N 1 Lasem, usai pembagian MBG Rabu 02 September 2026 lalu.

Pada Kamis sore (10 September 2026), pihak SPPG Soditan menggelar konferensi pers.

Kuasa hukum SPPG Soditan, Abdul Mun’im didampingi mitra SPPG mengklarifikasi bahwa jumlah korban sebanyak 32 anak. Data itu diperoleh, setelah kroscek dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

“Rinciannya 31 dirawat di Puskesmas Lasem dan 1 orang di Puskesmas Pancur. Jadi total 32 anak, ini yang terverifikasi resmi oleh Dinas Kesehatan dan mereka semua sudah pulang ke rumah per hari Minggu kemarin (06/09),” ungkapnya.

Jika sebelumnya sempat muncul data jumlah korban sebanyak 777 siswa dan guru SMA N 1 Lasem, yang mengaku mengalami gejala mual, muntah dan diare, Mun’im tidak bermaksud menyalahkan data tersebut.

Tapi kemungkinan kala itu baru sebatas pendataan awal di tingkat sekolah.

“Jadi kita tidak menyalahkan pihak yang menyampaikan data 777, tapi kami mengacu pada data Dinas Kesehatan,” beber Mun’im.

Mun’im menambahkan kliennya sudah berupaya melakukan langkah-langkah pendampingan kepada pasien, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sebelumnya, berbagai kalangan di Kabupaten Rembang mendesak pemerintah menghentikan program MBG, karena efektivitasnya tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

Apalagi jumlah makanan terbuang dan berakhir menjadi pakan ternak, memicu keprihatinan banyak pihak.

“Ini dari uang pajak rakyat lho, bukan uang pribadi Prabowo. Carilah program yang lebih efektif untuk masyarakat. MBG berakhir di WC dan kandang ayam. Apakah sudah terbukti menaikkan gizi,” tanya Mustaqim, warga di Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.