PSSI Jawa Tengah Menjawab Upaya Banding PSIR, Seperti Ini Hasilnya
PSSI Jawa Tengah resmi menolak pengajuan banding PSIR. Dalam daftar peringkat tim, nama PSIR Rembang sudah tidak ada.
PSSI Jawa Tengah resmi menolak pengajuan banding PSIR. Dalam daftar peringkat tim, nama PSIR Rembang sudah tidak ada.

Rembang – Tim PSIR Rembang sudah pasti gagal menuju putaran nasional Liga 4.

Hal itu setelah PSSI Jawa Tengah menanggapi surat dari tim PSIR Rembang tentang permohonan banding dan peninjauan ulang sanksi diskualifikasi, buntut kejadian penonton masuk ke dalam lapangan, serta menganiaya wasit, ketika pertandingan melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang.

Hasilnya, PSSI Jawa Tengah menolak pengajuan banding. Alasannya, putusan Komite Disiplin telah sesuai dengan regulasi Liga 4 Jawa Tengah dan kode disiplin PSSI.

Surat keputusan tertanggal 02 April 2026 itu, ditandatangani Pelaksana Tugas Ketua PSSI Jawa Tengah, Ahmad Riyadh.

PSSI Jawa Tengah juga merelease peringkat 7 tim, diantaranya :

  1. Persibangga Purbalingga
  2. Persak Kebumen
  3. Persiharjo Sukoharjo
  4. Persebi Boyolali
  5. PSD Demak
  6. Persibas Banyumas
  7. Persik Kendal

Tidak ada nama tim PSIR Rembang. Kalau tidak terkena sanksi diskualifikasi, PSIR sudah pasti lolos ke putaran nasional, karena kuotanya sebanyak 4 tim. Posisi PSIR digantikan oleh Persebi Boyolali.

Sekretaris PSIR Rembang, Maruli Dwi Ronisa saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima surat dari PSSI Jawa Tengah.

“Surat resminya sudah kami terima mas,” kata Maruli.

Dalam sesi wawancara sebelumnya dengan wartawan, Ketua Umum PSIR Rembang, Moh. Nur Hasan menyampaikan apapun yang terjadi, semua akan menjadi bahan evaluasi, supaya Laskar Dampo Awang lebih siap menghadapi kompetisi pada tahun mendatang.

“Kita sudah ikhtiar semaksimal mungkin. Kalau hasilnya seperti itu, kita evaluasi mana yang menjadi kekurangan. Mohon dukungan dari semua pihak, sehingga kompetisi tahun depan, kita bisa tampil lebih baik, bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” ungkapnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan