Kondisi Terkini Sena, Diungkap Dokter Tim PSIR Rembang
Nur Ahmadi Salsabela Sena Putra, bek kiri PSIR Rembang yang cidera dan masih masa pemulihan. Ia turut mendampingi rekan-rekannya, saat bertanding melawan Persebi Boyolali, Minggu sore (01/02).
Nur Ahmadi Salsabela Sena Putra, bek kiri PSIR Rembang yang cidera dan masih masa pemulihan. Ia turut mendampingi rekan-rekannya, saat bertanding melawan Persebi Boyolali, Minggu sore (01/02).

Rembang – Bek kiri PSIR Rembang, Nur Ahmadi Salsabela Sena Putra hingga hari Senin (02 Februari 2025) masih masa pemulihan, akibat cidera patah kaki kanan.

Cidera tersebut dialaminya, setelah terinjak kaki pemain Persikaba Blora, dalam pertandingan Liga 4 Jateng, 21 Januari 2026 lalu.

Sena, demikian panggilan akrabnya tetap ikut mendampingi rekan-rekannya ketika pertandingan away (tandang). Termasuk saat PSIR Rembang membantai tuan rumah Persebi Boyolali, Minggu sore (01/02) di babak 8 besar, dengan skor 2 – 1.

Saat berjalan keluar stadion, Sena, pemain asli Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kab. Kediri Jatim ini mengatakan singkat, bahwa kemenangan PSIR, tidak lepas dari kerja keras pemain, strategi pelatih, dukungan manajemen dan semua pihak pecinta PSIR.

Selain itu, PSIR mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

“Pertolongan Allah, Alhamdulillah,” ujarnya sambil mengacungkan jari telunjuk ke atas.

Sena dalam beberapa kali pertandingan sering menyedot perhatian penonton. Meski sebagai pemain belakang, namun kerap melakukan tusukan-tusukan ke jantung pertahanan lawan.

Tak jarang, akselerasi Sena membuat dirinya kerap dilanggar pemain lawan di kotak terlarang dan berbuah tendangan penalti.

Posisi Sena, untuk saat ini digantikan oleh pemain lain, Zaky Maulana Ibrahim.

Sementara itu, tim dokter PSIR Rembang, dr. Teguh Panca Yusak Mukhlis saat dikonfirmasi menyampaikan Sena belum bisa tampil dalam waktu dekat ini.

Ia memperkirakan butuh waktu sekira dua Minggu lagi, untuk benar-benar bisa pulih.

“Tapi secara umum kondisi Sena sudah semakin membaik. Semoga bisa pulih lebih cepat,” terangnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.