Pegang Tiang Listrik, Seorang Warga Segoromulyo Pamotan Meninggal Dunia
Aparat Polsek Pamotan berada di TKP rumah korban, Senin malam (19/01).
Aparat Polsek Pamotan berada di TKP rumah korban, Senin malam (19/01).

Pamotan – Seorang warga Dusun Kroyo, Desa Segoromulyo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang meninggal dunia tersengat arus listrik, Senin (19 Januari 2026) sekira pukul lima sore.

Korban teridentifikasi bernama Sumani, usia 71 tahun, tinggal di kawasan RT 01 RW 03 Desa Segoromulyo.

Menurut hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, semula korban berada di halaman depan rumahnya. Korban sempat memegang tiang/pal lampu penerangan jalan desa.

Diduga tiang tersebut ada aliran listriknya, mengakibatkan korban tersengat arus listrik.

Ada seorang anak berusia 14 tahun yang mengetahui kejadian tersebut, bermaksud ingin menolong korban. Justru yang bersangkutan juga ikut jatuh terpental.

Korban dibawa ke rumah bidan desa, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Kapolsek Pamotan, AKP Sulhan Mulyadi mengatakan 1 korban meninggal dunia, sedangkan seorang anak menjalani perawatan di rumah sakit.

“Keluarga korban meninggal dunia menolak autopsi dan menerimakan kejadian ini sebagai musibah,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas, pada tubuh korban tidak ditemukan dugaan tanda-tanda kekerasan.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga, untuk dimakamkan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.