
Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengaku pusing, dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Mardi, Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat daerah (Setda Rembang) menyampaikan anggaran untuk membayar gaji pegawai hampir Rp 1,1 Triliun.
Di sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang cukup besar. Menurut Mardi, 2026 menjadi tahun-tahun sulit, sehingga Pemkab Rembang harus semakin berhemat dan mengencangkan ikat pinggang.
“Kita harus berhemat, kebutuhan-kebutuhan rutin saja yang bisa terbiayai. Soalnya untuk membayar gaji pegawai saja hampir Rp 1,1 Triliun, luar biasa. Kami pun di Pemkab untuk menyusun APBD, sangat mumet lah istilahnya,” ujar Mardi, saat hadir dalam kegiatan sosialisasi anggaran di Aula Polres Rembang, pekan ini.
Mardi menambahkan proses penyusunan APBD 2026, baru tahap persetujuan rencana kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (RKUA PPAS). Masih ada beberapa tahapan berikutnya, untuk disahkan menjadi APBD.
“Baru hari Kamis persetujuan RKUA. Tahapan berikutnya, kebijakan umum anggaran, menjadi RAPBD, dan baru APBD,” imbuh Mardi.
Dalam postur RKUA PPAS 2026 Kabupaten Rembang terlihat, pendapatan daerah diasumsikan Rp 1,97 Triliun, sedangkan belanja daerah lebih besar Rp 1,98 Triliun.
Terdapat defisit Rp 13,43 Miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Bahaya Kalau Tidak Diawasi
Seorang aktivis mahasiswa di Rembang, Thoriqul Ulum menyoroti kondisi APBD Kabupaten Rembang belum stabil.
Maka ia mendesak pemerintah untuk lebih mengutamakan kebutuhan prioritas.
“Perbaikan jalan, jembatan rusak, penanganan rumah tidak layak huni warga miskin, penerangan jalan umum, maupun kebutuhan-kebutuhan untuk masyarakat luas. Pangkas semua belanja even-event nggak penting atau belanja yang tidak ngefek bagi masyarakat,” tandasnya.
Thoriqul juga menyoroti dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD, termasuk indikasi pemotongan-pemotongan dana Pokir.
Ia mendorong aparat penegak hukum, utamanya Kejaksaan Negeri Rembang lebih sigap menegakkan aturan, karena jangan sampai APBD Rembang semakin terseok-seok.
“Harapan kita dari dana Pokir ya digunakan sebaik mungkin. Kalau ada temuan, Kejaksaan Negeri lebih tegas lagi, biar dana Pokir tepat sasaran dan bermanfaat secara luas,” ujar Thoriqul.
Lebih lanjut Thoriqul mengajak masyarakat ikut peduli mengawasi penggunaan anggaran daerah.
“Kita himbau masyarakat, ikut mengawal, agar tidak seenaknya pakai anggaran. Kalau nggak diawasi, berbahaya,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

