Polisi Ungkap Nopol Brio Tidak Sesuai STNK, Ada BPKB Tidak ??
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar dan barang bukti mobil Honda Brio diduga bernomor polisi palsu.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar dan barang bukti mobil Honda Brio diduga bernomor polisi palsu.

Rembang – Pihak Polres Rembang memastikan bahwa mobil Honda Brio yang dikemudikan wanita berinisial HU, warga Kecamatan Kragan, memakai nomor polisi (plat nomor) palsu.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar menjelaskan sesuai STNK mobil, seharusnya bernomor polisi K 1340 QL, bukan K 1239 DD sebagaimana terpasang di mobil tersebut.

“Wanita yang mengemudikan mobil sudah kami mintai keterangan Jum’at malam lalu. STNK nya ada. Tapi kalau nomor polisi yang terpasang, jelas tidak sesuai dengan STNK yang dipegang pengemudi,” terangnya, Senin (13 Oktober 2025).

Sedangkan posisi BPKB kendaraan, saat ini berada di sebuah finance di Kudus, sehingga Polres Rembang juga akan memanggil pihak finance.

“Kami akan lakukan pemeriksaan pihak finance. Soal pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka mobil, sudah dilakukan dari Satlantas. Mobil masih kami amankan,” imbuh Kasat Reskrim.

AKP Alva Zakya Akbar menambahkan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, yakni pengemudi mobil dan seorang rekannya yang datang ke Polres Rembang, setelah dihubungi pengemudi.

“Si pengemudi dan 1 orang lagi. Awalnya dari pihak cewek sendiri, saksi lainnya teman si perempuan, yang dihubungi pihak perempuan dan datang ke Polres Rembang. Ditailnya nanti kita sampaikan,” bebernya.

Soal kenapa mobil Brio itu menggunakan plat nomor palsu, Kasat Reskrim menyebut pihak pengemudi belum memberikan alasannya.

“Kalau alasannya belum, yang bersangkutan belum memberikan alasan,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, polisi masih mendalami dugaan tindak pidana dibalik peristiwa tersebut, sehingga belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau pengakuan pengemudi, wanita ini bilang mobil dia sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Maryono, anggota DPRD Rembang mengaku dirugikan ketika nomor polisi Honda Brio miliknya K 1239 DD yang asli, justru dipakai oleh mobil lain.

Bahkan sudah berulang kali ada warga yang menanyakan mobilnya berada di halaman hotel dan tempat karaoke. Mereka mengira dirinya, padahal bukan.

“Kondisi ini tentu berkaitan dengan nama baik saya, soalnya dia pakai nomor polisi yang sama dengan mobil saya. Mobil saya ini atas nama Rofiah, almarhumah isteri saya,” ungkapnya.

Maryono sendiri sampai hari Senin (13 Oktober 2025) belum melapor ke Polres Rembang. Namun politisi Golkar warga Desa Karangharjo Kecamatan Sulang ini siap apabila sewaktu-waktu menjalani pemeriksaan.

“Saya malah terima kasih sekali kalau dimintai keterangan. Saya sendiri nggak kenal dengan wanita itu. Kalau kenal, ngapain juga saya ngundang polisi,” tandas Maryono.

Peristiwa mobil Honda Brio, sama-sama berwarna kuning dan berplat nomor K 1239 DD ini terungkap di halaman Hotel Pollos Rembang, Jum’at petang lalu (10/10).

Maryono yang sedang perjalanan dari Rembang ke Pati, sempat dikabari rekannya. Ia kemudian bergegas menuju Hotel Pollos. Setelah menunggu dua jam, akhirnya ketemu dengan wanita pembawa mobil, yang baru keluar dari hotel berbintang tiga tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan